Bimtek/Diklat Kependudukan
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia.
Training, bimtek dan diklat kependudukan salah satu sarana untuk meningkatkan profesioanalisme dalam melayani kebutuhan masyarakat yang jumlahnya sangat besar, sehingga memerlukan sumber daya manusia yang mumpuni dalam menangani kebutuhan dibidang kependudukan.
Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah ( LP3D ) sebagai lembaga penyelenggara bimtek kependudukan mengundang para pejabat dan aparatur dibidang kependudukan untuk mengikuti diklat kependudukan. Dengan materi yang berhubungan dengan tugas tugas dibidang kependudukan yang dipandu oleh instruktur berpengalaman dan komputen dibidang kependudukan.
Materi Diklat/Bimtek Kependudukan mengenai manajemen kependudukan, pelayanan kependudukan, pencatatan sipil serta materi bimtek kependudukan lainnya yang dapat dijadikan pilihan para peserta bimtek atau diklat bidang kependudukan, antara lain sebagai berikut :
- Manajemen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dalam Mewujudkan Pelayanan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Mudah, Cepat Dan Tepat.
- Kemampuan pengelola Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan
- Meningkan Profesionalisme tenaga Teknis Informasi Data Kependudukan
- Teknis Kependudukan dalam Sistem Informasi Aplikasi Kependudukan (SIAK)
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimtek, diklat kependudukan untuk pemerintah daerah.
Terlampir Jadwal Diklat Kependudukan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah ( LP3D )