Diklat Pertambangan
Kepada Yth,
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia.
Bimtek Pertambangan adalah salah satu kegiatan dibidang pendidikan mengenai pertambangan untuk meningkatkan kualitas pengembangan pertambangan rakyat.
Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah ( LP3D ) sebagai penyelenggara training, bimtek dan diklat pertambangan mengajukan undangan Diklat atau Bimtek Pertambangan kepada Bapak/Ibu Pimpinan.
Materi Diklat/Bimtek Pertambangan mengenai manajemen pertambangan rakyat, pengembangan wilayah pertambangan serta materi bimtek pertambangan lainnya yang dapat dijadikan pilihan para peserta bimtek atau diklat bidang pertambangan, antara lain sebagai berikut :
- Manajemen Pertambangan Rakyat Bagi Instansi Pemerintah sebagai wujud Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bertanggungjawab.
- Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.
- Strategi Pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat
- Tata Cara Monitoring dan Pengawasan Pertambangan
- Mekanisme Evaluasi Dokumen Amdal Bidang Pertambangan
- Penggunaan Program GIS ( Sistem Informasi Geografis ) pada Bidang Pertambangan
- Tata Cara Perhitungan Royalti Mineral dan Batu Bara
- Evaluasi Cadangan Bahan Galian
- Audit PNBP Sub Sektor Mineral dan Batu Bara
- Strategi Pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat
- Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai bimtek, diklat pertambangan rakyat.
Terlampir Jadwal Bimtek Pertambangan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah ( LP3D )