BIMTEK PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia

Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang ditandatangani oleh Kepala LKPP pada tanggal 14 Nopember 2013, meski sudah ada Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2005 tentang Desa, namun hal itu hanya mengatur tentang tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dipandang perlu adanya pedoman tertentu untuk mengatur mekanisme pengadaan APBDesa.

Selain itu tentunya ada pertimbangan lain, seperti bahwa dari tahun ke tahun besaran anggaran yang dialokasikan ke desa semakin meningkat, sehingga diperlukan mekanisme pengadaan yang pengelolaannya baik dan akuntabel.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA ,Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa yang diselanggarakan oleh Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah.

Berikut Jadwal Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa.

Jadwal Bimtek LP3D Tahun 2025

Jadwal Bimtek Diklat Keuangan Nasional Terbaru 2025

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Eksklusif

Informasi selanjutnya tentang kegiatan Bimtek, Diklat dan sosisialisasi dapat menghubungi :

Phone: 0813 8098 9013, 0821 1310 8322 BBM : D7BC3D6E, 22A1E8D5