Diklat / Bimtek JURUSITA PAJAK DAERAH

Dengan Hormat,

Gubernur, Walikota/Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah memperhatikan dalam pelaksanaan pemungutan pajak, salah satu tugas pemerintah sebagai pemungut pajak adalah melakukan penegakan hukum kepada Wajib Pajak yang membandel. Salah satu upaya tersebut adalah tindakan penagihan pajak yang secara teknis diatur melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Begitu pun terhadap Wajib Pajak Daerah yang memiliki tunggakan pajak, dapat dilakukan tindakan penagihan pajak secara aktif yang dilakukan oleh Jurusita Pajak. Untuk itu, maka diperlukan penyiapan seorang jurusita pajak yang memahami aturan terkait penagihan pajak secara aktif sejak penerbitan Surat Teguran, penyampaian Surat Paksa, pelaksanaan sita, lelang, dan sebagainya.

Materi yang akan diberikan dalam diklat/bimbingan teknis adalah:

  1. Prosedur dan proses penagihan
  2. Penagihan Seketika dan Sekaligus
  3. Penagihan dengan Surat Paksa
  4. Penyitaan
  5. Lelang eksekusi pajak

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Jurusita Pajak Daerah. Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Jurusita Pajak Daerah yang diselanggarakan oleh Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah.

Berikut Jadwal Bimtek Jurusita Pajak Daerah.

Jadwal Bimtek LP3D Tahun 2025

Jadwal Bimtek Diklat Keuangan Nasional Terbaru 2025

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Eksklusif

Informasi selanjutnya tentang kegiatan Bimtek, Diklat dan sosisialisasi dapat menghubungi :

Phone: 0813 8098 9013, 0821 1310 8322 BBM : D7BC3D6E, 22A1E8D5