PENILAIAN OBJEK PBB P2

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota/Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebagai salah satu jenis pajak yang baru bagi daerah dengan potensi yang cukup tinggi bagi banyak daerah, perlu dilakukan Penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tepat. Pekerjaan penilaian PBB P2 merupakan titik tolak dari optimalnya pemungutan PBB P2 sekaligus mengoptimalkan penerimaan BPHTB di sisi lain.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Penilaian Objek PBB P2. Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat yang diselanggarakan oleh Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah

Materi yang akan diberikan dalam diklat/bimbingan teknis ini adalah:

  1. Pengertian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP);
  2. Macam-macam metode penilaian;
  3. Penilaian massal dan penilaian individual;
  4. Penilaian bumi secara massal;
  5. Penilaian bangunan secara massal;
  6. Tatacara pengisian SPOP/LSPOP PBB P2.

Setelah mengikuti bimtek penilaian objek pajak PBB P2 yang dilengarakan oleh Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah, diharapkan para peserta bimtek Penilaian Objek PBB P2 dapat memahami dan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

Berikut Jadwal Diklat Penilaian Objek PBB P2

Jadwal Bimtek LP3D Tahun 2024

Jadwal Bimtek Diklat Keuangan Nasional Terbaru 2024

Fasilitas Peserta:

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Eksklusif

Informasi selanjutnya tentang kegiatan Bimtek, Diklat dan sosisialisasi dapat menghubungi :

Phone: 0813 8098 9013, 0821 1310 8322 BBM : D7BC3D6E, 22A1E8D5