Sosialisasi atas Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
Kepada Yth,
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, & Staf Lainnya
diTempat
Dengan Hormat,
Dengan pertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Dalam Perpres ini disebutkan, bahwa metode pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas:
- E-purchasing;
- Pengadaan Langsung;
- Penunjukan Langsung;
- Tender Cepat
- Tender.
E-purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik., maka kami dari Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintahan Daerah (LP3D), Akan mengaakan Bimtek dan Pelatihan. Dengan Tema Sosialisasi atas Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerinta, Untuk itu kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Panitia/Pejabat Pengadaan dan anggota Unit Layanan Pengadaan yang belum bersertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengikuti kegiatan ini, yang akan dilaksanakan pada :