Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMD/BMN) sesuai PP.No.28 tahun 2020
Kepada Yth,
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, & Staf Lainnya Di Tempat
Lampiran : Jadwal Acara
Hal : Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMD/BMN) sesuai PP.No.28 tahun 2020
Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi perkembangan kebutuhan dan praktik yang ada di pengelolaan (BMD/BMN) sesuai PP.No.28 tahun 2020 Mengatur antara lain mendorong investasi dalam percepatan penyediaan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi dalam rangka implementasi good governance di bidang pengelolaan (BMD/BMN), dan penguatan dasar hukum pengelolaan aset berupa kekayaan negara tertentu.
Melalui PP.No.28 tahun 2020 pemerintah memberikan dasar pengaturan lebih luas untuk menerapkan kebijakan secara lebih fleksibel dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN/D serta menyediakan skema baru sebagai alternatif dalam rangka pemanfaatan BMN/D di penyediaan infrastruktur, Pengelolaan BMD diikuti pula dengan pengelolaan Keuangan berbasis Akuntansi.
Untuk lebih memahami hal tersebut diatas kami dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D) Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek Tingkat Nasional dengan tema : Pengelolaan Aset /Barang Milik Daerah Sesuai PP.No.28 tahun 2020.
Berikut Jadwal Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMD/BMN) sesuai PP.No.28 tahun 2020 :