Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pemerintah Daerah dan Pusat
Pelatihan Pengadaan Barang dan jasa untuk Pemerintah Daerah dan Pusat. Sangat diperlukan dalam memahami secara langsung kondisi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah saat ini. Latar belakang yang mempengaruhi timbulnya KKN serta kebijakan Pemerintah yang diterapkan dalam upaya pemberantasan KKN dan mengetahui cara menghadapi kriminalisasi dari oknum yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Memahami modus operandi suatu perbuatan tidak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah agar tidak terulang lagi di instansinya, memahami kebijakan. Merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap pejabat aparatur negara seperti pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, pejabat Pelaksana Teknis Pekerjaan, bendahara Pengeluaran, pejabat Pengadaan, panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan. Maka dari itu diperlukan pelatihan pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah.
Tujuan Pelatihan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Pelatihan pengadaan barang dan jasa atau bimtek pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah akan sangat membantu para ASN dalam mengambil tidakan yang terbaik dalam menentukan suatu case pengadaan barang dan jasa yang terjadi dilingkungan instansinya.
Pelaksanaan pelatihan pengadaaan barang dan jasa untuk pemerintah pusat maupun daerah tentunya memiliki manfaat, fungsi dan tujuan. Berikut beberapa tujuan dilakukannya pelatihan pengadaan barang dan jasa.
- Sebagai prosedur pelaksanaan anggaran belanja langsung
- Melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tersedianya SDM yang mampu melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mekanisme pengadaan barang/jasa oleh SKPD/unit kerja di lingkungan pemerintah daerah yang sebagian atau seluruhnya dibiayai oleh APBD.
- Memahami kondisi pengadaan barang dan Jasa pemerintah yang terjadi saat ini dengan segala permasalahan yang timbul yang dapat digunakan sebagai pelajaran agar tidak terjadi dalam lingkungan instansinya.
- Sebagai dasar penyelenggaraan sistem pengendalian internal belanja daerah.
Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelanggara pelatihan bidang pengadaan barang dan jasa adalah lembaga atau perusahaan yang menangani dan memberikan pendidikan Bimtek, Diklat, Sosialisasi dan temu nasional bidang pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah. Salah satu lembaga tersebut adalah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah ( LP3D )
Pihak penyelanggara bimtek pengadaan barang dan jasa akan memberikan materi yang sesuai dengan kebutuhan para peserta bimtek yang disampaikan oleh tenaga ahli dan narasumber yang terpercaya dan ahli pada bidang tersebut.
Sasaran Peserta Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa.
Tidak semua ASN memiliki peran dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah baik tingkat daerah maupun pusat. Tentunya hanya ASN dan pejabat tertentu saja yang dapat mengambil peran tersebut. Berikut beberapa ASN yang dapat melakukan tugas pengadaan barang dan jasa untuk instansi terkait yang menjadi sasaran peserta pelatihan pengadaan barang dan jasa oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah ( LP3D ).
- Pengguna Anggaran
- Pejabat Pembuat Komitmen
- Pejabat Pelaksana Teknis Pekerjaan
- Bendahara Pengeluaran
- ULP/Pejabat Pengadaan; dan
- Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan.
Materi Pelatihan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa.
Materi Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa mengenai Ujian Sertfikasi pegngadaan barang/jasa, mekanisme pengadaan tanpa tender, hukum kontrak, tata cara pengadaan barang serta beberapa materi lainnya dibidang Pengadaan Barang dan jasa yang dapat dijadikan pilihan para peserta pelatihan Pengadaan Barang dan jasa, antara lain sebagai berikut :
- Tryout Dan Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Dengan Perpres No. 70 Tahun 2012.
- Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Bimtek Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Diklat Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk tingkat lanjut
- Sosialisasi Dan Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No.70 THN 2012
- Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
- Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
- Mekanisme Pengadaan Tanpa Tender
- Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
- Diklat Pointers Perubahan IV Perpress No. 54 Tahun 2010 ( Perpress No. 4 Tahun 2015 ) dan Inpress No. 1 Tahun 2015
- Sosialisasi atas Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
Para peserta Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pemerintah Daerah dan Pusat dapat memilih salah satu atau beberapa materi diklat pengadaan barang dan jasa dan dapat menentukan waktu serta tempat pelaksanaan bimtek bidang pengadaan barang dan jasa sesuai kebutuhan maupun atas pertimbangan waktu dan jarak terdekat.
Dibawah ini beberapa materi bimtek lainnya dan jadwal bimtek yang di selenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah ( LP3D ).